PKKM Sebagai Upaya Meningkatkan Kinerja Kepala Madrasah

By Kurnia Handayani, S.Pd. 04 Nov 2023, 18:25:10 WIB Seputar Madrasah
PKKM Sebagai Upaya Meningkatkan  Kinerja Kepala Madrasah

Keterangan Gambar : Foto Pelaksanaan PKKM MTsN 7 Kebumen tahun 2023


Kebumen- Pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) tahun 2023 di MTsN 7 Kebumen berlangsung hari Sabtu (4/10) pukul 13.00-16.30 WIB. PKKM itu sendiri merupakan  proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan intepretasi data tentang kualitas Kepala Madrsah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Kepala Madrasah. Kegiatan dipusatkan  di ruang kelas 7A.  madrasah setempat.. Bertindak sebagai  tim penilai H. Tumijan dan Hj.Indarwati yang menjabat sebagai Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen.

Turut hadir pada kegiatan PKKM, H.Hamid selaku Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penma) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen.

Kegiatan PKKM dimulai dengan acara Pembukaan, Sambutan sekaligus Paparan tentang Profil Madrasah dan Capaian Kinerja oleh Kepala MTsN 7 Kebumen  kemudian Sambutan sekaligus Pembinaan Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kebumen dan  Sambutan dari Tim Penilai pelaksanaan PKKM  yang diwakili H. Tumijan dilanjutkan dengan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah.

Baca Lainnya :


Pada  kesempatan yang sama, Kepala MTsN 7 Kebumen, Moh. Nazarudin Chalim menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kasi Penma dan  Tim Penilai. “Kami mengucapkan selamat datang dan terima kasih  atas kehadiran Kasi Pendidikan Madrasah kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, H.Hamid serta Tim Penilai PKKM di Madrasah ini, semoga dalam melaksanakan penilaian dapat berjalan lancar serta  nyaman hingga selesai. Permintaan maaf juga disamapaikan Kepala Madrasah kepada tim apabila dalam penyambutan kurang sempurna dan kurang berkenan di hati.

Ucapan terima kasih juga disampaikan Kepala Madrasah kepada seluruh pendidik dan tenaga kependidikan di MTsN 7 Kebumen yang telah bekerja sama mempersiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan dalam penilaian serta membantu kelancaran pelaksanaan PKKM tahun ini.

Saat memberikan pembinaan, H.Hamid menyampaikan bahwa sebagai  Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag tidak diperkenankan melakukan tindakan-tindakan asusila baik berupa perkataan maupun perbuatan karena tindakan tersebut dapat mencemarkan kehormatan diri, madrasah maupun Kementerian Agama.

Sementara itu,H.Tumijan dalam sambutannya mengajak Kepala Madrasah dan seluruh  tenaga pendidik dan kependidikan  madrasah agar dapat bekerja sama dalam memajukan Madrasah. H. Tumijan juga menyampaikan beberapa hal tentang pelaksanaannya. “PKKM tahunan memang perlu dilakukan untuk mengetahui kinerja  Kepala Madrasah dalam melaksanakan tugas di satkernya selama 1 tahun”. Lebih lanjut H. Tunijan menyampaikan bahwa PKKM Tahunan yang dinilai hanya 4 hal  yang meliputi Usaha Pengembangan Madrasah, Pelaksanaan Tugas Manajerial, Pengembangan Kewirausahaan, dan Supervisi Guru dan Tendik.

Kegiatan PKKM Tahunan di MTsN 7 Kebumen berjalan lancar dan ditutup setelah  pemberian refleksi oleh Tim Penilai yang disampaikan oleh Hj Indarwati. Kegiatan berakhir pukul 16.30 WIB dengan pembacaan doa kafarotul majlis bersama. (humas)

 

 

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment