MTsN 7 Kebumen Ikuti Upacara HAB Kemenag ke-77 Tahun 2023
Keterangan Gambar : Upacara Peringatan HAB Kemenag ke-77
Kebumen- Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Kebumen mengirimkan seluruh guru dan karyawan untuk mengikuti Upacara Peringatan ke-77 Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama, Senin (3/1) tahun 2023 Upacara bendera dipusatkan di alun-alun Kebumen dan diikuti oleh Sekda Kabupaten Kebumen yang mewakili Bupati Kebumen, Kepala Kemenag, seluruh warga Kementerian Agama dari tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) sampai Perguruan Tinggi (PT), KUA ,dan unsur-unsur masyarakat lainnya.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Sekda Kebumen, Ujang Sugiyono mewakili Bupati Kebumen. Dalam amanatnya, Sekda Kebumen membacakan sambutan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas ” Tahun 2023 ini, mari kita canangkan tagline Kerukunan Umat untuk Indonesia Hebat, Tugas berat mesti ditunaikan oleh seluruh ASN Kementerian Agama, kerukunan itu sendiri sangat fluktuatif dan dinamis, karena kerukunan sering menguji kita, terlebih menjelang pemilu 2024 nanti.’ paparnya. Lebih lanjut Menteri Agama menjelaskan, sejatinya kerukunan adalah prasyarat pembangunan nasional, karena pembangunan membutuhkan stabilitas yang terwujud bila antarmasyarakat rukun dan damai.
Baca Lainnya :
- Pisah Sambut Kepala Tata Usaha MTsN 7 Kebumen0
- MTsN 7 Kebumen Gelar Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 0
- PKKM , Upaya Tingkatkan Kinerja Kepala Madrasah 0
- Tiga Kejuaraan diraih MTsN 7 Kebumen pada Porseni PGRI 20220
- Perpisahan Purna Tugas Pegawai Tata Usaha MTsN 7 Kebumen0
Di akhir sambutannya, Menteri Agama mengajak seluruh peserta upacara untuk menjadikan peringatan HAB ke-77 ini untuk meningkatkan solidaritas organisasi. “Kita harus berada dalam satu barisan yang kuat, kokoh, dan terorganisasi untuk Kementerian Agama yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat’.
Upacara diakhiri dengan penyampaian penghargaan Satya Lencana Karya Satya oleh Sekda Kebumen mewakili Bupati Kebumen kepada ASN di wilayah Kementerian Agama Kabupaten Kebumen yang telah membuktikan pengabdiannya kepada negara, Pancasila dan UUD 1945 selama 10, 20, dan 30 tahun. (humas)