Kapolres Kebumen Lakukan Pembinaan di MTsN 7 saat Upacara Bendera
Keterangan Gambar : Sambutan Kapolres Kebumen yang dibacakan Aiptu H Rajimin mewakili Kapolsek Prembun
Kebumen- Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kebumen bekerjasama dengan Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Kebumen mengadakan pembinaan anti bullying kepada peserta didik MTsN 7 Kebumen saat upacara bendera, Senin (30/10) di halaman madrasah. Upacara diikuti oleh seluruh peserta didik kelas 7,8,9 serta seluruh guru dan karyawan. Bertindak selaku pembina upacara, Aiptu H.Rajimin, mewakili Kapolsek Prembun yang berhalangan hadir.
Baca Lainnya :
- Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS MTsN 7 Kebumen Berlangsung Demokratis0
- MTsN 7 Kebumen Raih Juara 1 Cabang Pencak Silat Putri POPDA Kabupaten Kebumen0
- MTsN 7 Kebumen Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad saw dan HSN0
- Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila MTsN 7 Kebumen0
- Meriahkan HUT RI Kecamatan Prembun, MTsN 7 Kebumen Raih 3 Kejuaraan7
Dalam
amanatnya, Kapolres Kebumen yang dibacakan oleh Aiptu Rajimin menyampaikan
bahwa upacara bendera merupakan salah satu sarana menumbuhkan jiwa patriotisme,
nasionalisme, persatuan dan kesatuan serta menumbuhkan kedisiplinan serta
tanggung jawab. Selain itu upacara bendera juga sebagai momen yang tepat untuk
penyampaian informasi.
Berkaitan
dengan kasus perundungan atau bullying yang terjadi di beberapa sekolah di
wilayah Kebumen, Kapolres menyampaikan himbauannya.” Peserta upacara yang
berbahagia, terutama adik-adik peserta didik MTsN 7 Kebumen, kalian para remaja
hindari bullying karena saat sini bullying sangat marak dan sudah
mengkhawatirkan hingga menimbulkan kematian.’ Banyak pelaku bullying dari
kalangan remaja, disebabkan emosi nya masih belum stabil, karena itu mari jauhi
perbuatan itu.”tegasnya.
Bullying
itu sendiri merupakan bentuk penindasan dan kekerasan yang dilakukan oleh
seseorang atau kelompok orang kepada orang lain yang dinilai lebih lemah,”
paparnya. “Bullying dapat berupa cacian,umpatan,kebencian
(verbal) maupun kekerasan fisik (non verbal) apabila hal ini terjadi maka dapat
menimbulkan perasaan tidak nyaman, ketakutan, tidak bisa konsentrasi belajar
yang efeknya menurunnya prestasi kalian,” jelasnya kembali.
Selain larangan bullying, Kapolres juga menghimbau
agar pelajar usia MTs/SMP belum saatnya mengendarai motor. Hal ini disebabkan
usia para peserta didik yang masih muda, belum cukup umur dan belum memiliki
SIM.
Setelah selesai membacakan amanat Kapolres Kebumen, Aiptu Rajimin menyampaikan pesan kepada seluruh peserta
didik agar senantiasa rajin belajar. “ Anak-anakku, peserta didik MTsN 7
Kebumen, sekali lagi jauhi dan hindari bullying, raihlah prestasi kalian
setinggi-tingginya, belajarlah sungguh-sungguh , bawalah nama baik orang tua
dan madrasah tercinta ini, semoga ilmu kalian bermanfaat untuk kemajuan
madrasah, bangsa dan negara.” (humas)